7 Kasus pembunuhan dengan racun di Indonesia
Kasus pembunuhan dengan racun Sianida menjadi sangat heboh dan ramai disiarkan dan dibicarakan di berbagai media setelah berita kopi Sianida yang menewaskan Mirna yang diduga diracun oleh sahabatnya sendiri Jessica. Namun di Indonesia sendiri kasus pembunuhan menggunakan racun bukan hanya kasus kopi sianida Jessica saja, ada beberapa kasus kasus pembunuhan dengan racun di tahun tahun sebelumnya, dan inilah 7 Kasus pembunuhan dengan racun di Indonesia. Kasus pembunuhan dengan racun sianida dan racun lainnya.
Salah satu kasus pembunuhan paling mengerikan yang menggunakan racun sebagai senjatanya adalah kasus pembunuhan Munir. Ia dibunuh saat berada di pesawat yang akan membawanya menuju Belanda guna melanjutkan studi S2 bidang hukum di Universitas Utrecht.
Dari penyelidikan yang dilakukan, ditemukan senyawa arsenik yang masih tersisa dalam tubuh Munir. Senyawa ini masuk ke dalam tubuhnya melalui makanan yang ia masukkan ke dalam mulut. Akhirnya tubuh Munir jadi mengalami gangguan dan meninggal secara mendadak.
Kasus Munir sampai sekarang belum mendapatkan kejelasan. Banyak konspirasi berhembus jika ia dilenyapkan lantaran terlalu vocal memperjuangkan hak-hak orang hilang pada orde baru di Indonesia. Munir dianggap sebagai ancaman pihak tertentu hingga akhirnya harus dilenyapkan dari muka bumi ini.
Pada tanggal 6 Januari 2016 lalu Mirna Wayan Salihin tewas setelah meminum secangkir es kopi Vietnam bersama sahabatnya Jessica Kumala Wongso dan hani di sebuah cafe Grand Olivier cafe, Jakarta. Setelah meminum es kopi Vietnam tersebut Mirna tak sadarkan sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Hasil pemeriksaan terhadap Mirna terungkap bahwa dilambungnya terdapat kandungan racun Sianida yang menjadi penyebab kematiannya. Jessica Kumala Wongso ditetapkan sebagai terdakwa. Kasus ini menjadi amat rumit ketika bukti bukti dipersidangan dinilai belum terlalu kuat, begitu pula dengan misteri siapa yang menuang racun tersebut karena gerak gerik Jessica menuang Sianida tidak terekam di kamera CCTV.
Kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang diduga diracun dengan zat sianida ternyata bukan hal baru dalam ranah kriminal di tanah air. Pada Januari 2008, di Bali, pernah terjadi kasus serupa yang menelan korban jiwa hingga 4 orang. Keempatnya tewas diracun dengan zat sianida yang dituang dalam kopi.
Kasus yang terjadi di Kabupaten Karangasem, Bali, ini bermula ketika pelaku I Putu Suaka alias Keteg berencana mau membunuh keluarga I Komang Alit Srinata. Perkenalan Putu dan Komang terjadi pada tahun 2002. Komang mengenal Putu sebagai dukun yang bisa menyembuhkan penyakit.
Kala itu, Komang sangat membutuhkan Putu untuk menyembuhkan penyakit anaknya. Untuk membayar jasanya, Putu dijanjikan bayaran Rp 3 juta. Tetapi selama menjadi pasien, janji pembayaran Rp 3 juta itu tak kunjung ditepati. Anak Komang sendiri sudah 5 tahun menjalani pengobatan oleh Putu. Setiap pengobatan, Putu hanya dibayar Rp 50 ribu. Padahal, Komang berjanji akan membayar Rp 3 juta bila anaknya sembuh.
Merasa diingkari janji, Putu pun berniat membunuh keluarga Komang. Hal itu dilakukan Putu pada 26 Januari 2008. Saat itu, Putu disuruh ke rumah Komang untuk mengobati anaknya. Putu pun sudah mempersiapkan bahan-bahan racun salah satunya ialah potasium sebagai bahan untuk sianida.
Setibanya di rumah Komang, Putu meminta Komang untuk membuat 5 gelas kopi. Putu meminta agar kopi yang dibuat Komang dicampur racun sianida, tetapi kepada Komang, Putu tidak menjelaskan bahwa itu adalah racun melainkan obat. Komang pun percaya dan mencampur racun itu ke kopi yang dibikinnya.
Keluarga Komang yang terdiri dari 4 orang meminum kopi tersebut. Usai minum kopi itu, istri Komang yang bernama Ni Kadek Suti bersama anaknya I Kadek Sugita serta kerabat Komang I Gede Sujana terkapar di lantai dan meregang nyawa.
Anton Herdianto (32), pelaku pembunuhan dua lelaki di Kecamatan Limo, mengaku terinspirasi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang menyebabkan Jessica Kumala Wongso menjadi terdakwa. Anton meniru cara pembunuhan seperti dalam dakwaan tersebut, yakni dengan memberikan racun ke dalam kopi korban.
Anton sebenarnya hendak meracuni Shendy Eko Budianto (27) dan Ahmad Sanusi (20) dengan kopi bercampur potasium sianida pada Rabu (28/9/2016) lalu.
Namun, karena kesulitan mencari racun, ia menundanya dan baru bisa melakukan aksi tersebut pada Sabtu (1/10/2016) lalu.
"Pelaku mencari sianida sejak Rabu lalu, tetapi enggak ketemu. Akhirnya, ia mendapatkan racun potasium sianida berupa sisa racun ikan di rumah kontrakannya. Racun ikan itulah yang dipakai pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho, Selasa (4/10/2016).
Setelah itulah, kata Teguh, Anton dan tersangka lainnya, Riyadi, mengajak Shendy dan Ahmad ke lahan kosong di Kampung Serab yang diakuinya sebagai padepokan.
"Di sanalah, pelaku memberikan kopi beracun kepada kedua korban. Setelah itu, mereka membuang mayat korban dengan mobil korban di dua lokasi di wilayah Limo," kata Teguh.
Kabar kasus pembunuhan dengan menggunakan racun sianida, secara mengejutkan datang dari narapidana (napi) bernama Mardikun. Mardikun - Napi Kasus Pembunuhan Dengan Racun Sianida Di Pati, Jateng. Dia adalah napi dengan kasus pembunuhan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Desa Penanggungan, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, dengan cara diracun menggunakan sianida. Dan bukan hanya pasutri itu saja yang tewas, namun juga tamu dari pasangan itu, juga diracun.
Sayangnya, napi ini secara mengejutkan diketahui meninggal dunia, pada Minggu (14/2/2016), sekitar pukul 11.30 WIB. Kematian Mardikun itu, terjadi hanya beberapa pekan setelah yang bersangkutan divonis hukuman penjara seumur hidup atas kasusnya itu, oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pati yang menyidangkan kasus ini.
Mardikun menghembuskan napas terakhir pada Minggu (14/2/2016) siang, sekitar pukul 11.30 WIB, usai mendapatkan perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Soewondo Pati.
Usep divonis mati Pengadilan Negeri Rangkasbitung pada 10 Maret 2008 karena terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap delapan orang yang ingin menggandakan uang melalui bank gaib. Para korban mengenal Usep sebagai seorang dukun yang mampu menggandakan uang. Namun, mereka akhirnya dihabisi Usep bersama lima rekannya.
Pembunuhan terhadap delapan pasiennya itu melalui upacara ritual dengan memberi minuman beracun. Ritual dan minuman itu diyakini korban dapat menggandakan uang. Pembunuhan dilakukan sebanyak dua kali, yakni pada 17 Mei 2007 sebanyak lima orang dibunuh, dan pada 19 Juli 2007, tiga korban kembali dibunuh.
Ritual yang harus dilakukan adalah dengan menyuruh para korban menggali lubang yang sudah disiapkan oleh Usep. Setelah penggalian tanah, korban diberi minuman racun yang warnanya hitam. Pembunuhan itu dilakukan untuk menguasai uang yang disyaratkan pelaku karena setiap korban harus menyediakan uang Rp 20 juta. Terungkapnya kasus pembunuhan ini bermula dari laporan keluarga korban, Dewi (30), dan anaknya, St (18), ke Polres Lebak bahwa Dewi kehilangan suaminya selama tiga hari.
Tim Resmob Polres Situbondo, berhasil membongkar kasus pembunuhan pria bergamis yang sebelumnya dikira tewas saat meditasi di salah satu tempat keramat. Korban diketahui bernama Sumadi Wijaya (55th) warga Desa Patemon , Kecamatan Krejengan , Probolinggo .
Pelakunya seorang dukun Sanjipan bernama Sunan Mahrullah alias Ustadz Suhud, (41th), warga Desa Penanggungan, Kecamatan Maesan Bondowoso . Saat dikeler polisi, keluarga korban yang tak kuasa menahan emosi sempat berusaha mengejarnya namun berhasil dilerai polisi. Pelaku nekat membunuh korban karena khawatir kedoknya sebagai dukun sanjipan terbongkar .
Dihadapan penyidik , pelaku mengakui jika telah melakukan pembunuhan yang sebelumnya telah direncanakan . Pelaku membunuh korban dengan ncara meracunnya. Racun yang sudah dicampur ari mineral diberikan kepada korbaN dengan dalih agar mendapatkan ilmu secara ghaib. Pelaku dan korban sebenarnya sudah saling mengenal selama dua tahun. Selama itu pula, pelaku konon kerap meminta uang kepada korban dengan dalih akan digandakan. Pelaku sudah merencanakan aksi pembunuhan sebelum mengajak korban ke tempat keramat di Desa Kotakan Situbondo.
sources:
https://news.detik.com/berita/3122342/kasus-pembunuhan-pakai-sianida-pernah-terjadi-di-bali-pelakunya-dihukum-mati
http://megapolitan.kompas.com/read/2016/10/04/14484751/gunakan.kopi.beracun.pembunuh.dua.lelaki.di.depok.terinspirasi.kasus.jessica
https://blora-online.blogspot.co.id/2016/02/mardikun-napi-kasus-pembunuhan-dengan.html
http://nasional.kompas.com/read/2008/07/19/00363446/dukun.usep.telah.dieksekusi
http://jateng.tribunnews.com/2016/02/17/kisah-meninggalnya-dukun-pengganda-uang-yang-meracuni-korban-dengan-racun-sianida
http://pojokpitu.com/baca.php?idurut=8105&&top=1&&ktg=J%20Tapal%20Kuda&&keyrbk=&&keyjdl=pembunuhan